Menghasilkan Karya dan Bekerja Dengan Hati, Ini Pesan Kakanwil Sorta Saat Penguatan Tusi Pegawai Lapas Kota Agung

549 views

Betiklampung.com (SMSI), Kota Agung —

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi bertolak ke Tanggamus guna memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung khususnya pada regu pengamanan, Sabtu (22/07/2023).

Dalam sambutan/penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai yang berlangsung di Aula, Sorta memberikan perhatian kepada kinerja Jajarannya tersebut. Menurutnya Pegawai Lapas Kota Agung harus lebih giat lagi dalam hal peningkatan kinerja. Ada 3 hal yang menjadi point penting Kakanwil Lampung tersebut dalam penguatan tugas dan fungsi pegawai kali ini antara lain Bersyukur, Menghasilkan Karya dan Bekerja dengan hati.

BACA JUGA:  Perdana, Bupati Lampung Timur Panen Hasil Pembinaan Kemandirian di Rutan Sukadana

“Kita semua patut bersyukur, telah menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. Tidak usah lagi membandingkan diri kita dengan orang lain atau instansi kita dengan instansi lain. Salah satu bentuk rasa syukur tersebut harus di wujudkan dengan gaya hidup yang sederhana dan menghasilkan karya. Sudah sepatutnya kita memberikan sumbangsih tenaga/pikiran/karya kita kepada masyarakat.” Ujar Kakanwil Sorta.

“Jangan terlena dengan keseharian tugas yang kita jalani. Ingat! Tugas, pangkat, dan jabatan kita merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada pimpinan dan Tuhan Yang Maha Esa. Sudah ada tata nilai PASTI yang menjadi pedoman kita agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal”. Imbuh Sorta

BACA JUGA:  Setelah 63 Tahun Berkarya, Hutama Karya Jawab Tantangan Pembangunan Infrastruktur

Ia menyampaikan bahwa telah dikeluarkan surat edaran untuk mewajibkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melaksanakan seluruh program-program Pemasyarakatan yang telah dicanangkan tanpa terkecuali guna mewujudkan Pemasyarakatan Maju.

“Lakukan yang terbaik pada masing-masing jobdesk karena kita merupakan orang pilihan. Kita diberi akal budi dan hati nurani untuk digunakan dalam melaksanakan tugas yang sangat mulia, yaitu petugas Pemasyarakatan punya tugas utama untuk membina orang yang bersalah dan tersesat agar menjadi bertaubat dan mempunyai pribadi yang lebih baik”, tegas Dr. Sorta.

Sorta juga mengajak pegawai Lapas Kota Agung untuk berdiskusi terkait apa yang harus mereka lakukan dan hasilkan agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai Petugas Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau

Menutup kegiatan tersebut, Kadivpas juga adakan evaluasi sekaligus konseling singkat usai penguatan dari Kakanwil kepada para petugas regu pengamanan Lapas Kotaagung terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas agar semakin baik.