Kalapas Koordinasi Dengan Pemkot Metro, Persiapan Pemberian Remisi Umum Tahun 2023

349 views

Betiklampung.com (SMSI), Metro —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Muchamad Mulyana didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Ferdika Canra melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam rangka persiapan pemberian Remisi Umum kemerdekaan di Lapas Metro. Selasa, (15/8).

Kepala Lapas diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo diruang kerjanya. Mulyana menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan pemberian remisi umum  di Lapas Metro akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023. Ia mengharapkan dukungan dari Pemkot Metro untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berpendapat bahwa kegiatan akan berjalan lebih baik jika Pemkot Metro turut serta menjadi bagian dalam penyelengaraan ini.

BACA JUGA:  UPT Kearsipan Gelar Bimtek Pengembangan Arsip di Era Digitalisasi

“Pemkot Metro melalui Walikota ataupun yang mewakili sangat diharapkan untuk dapat menghadiri kegiatan dimaksud,” kata Mulyana.

Dalam keterangannya usai menemui Sekda Kota Metro, Mulyana menyampaikan bahwa Pemkot Metro akan turut serta dalam penyelenggaraan remisi umum kemerdekaan di Lapas Metro. 

“Rombongan Pemkot Metro akan menghadiri kegiatan Remisi Umum usai pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Stadion Tejosari,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pendidikan dan Usaha Gula Semut Kampung Berseri Astra Tabek Talang Babungo Kuatkan Kemandirian Ekonomi Warga

Menurut Mulyana, pada tahun ini Lapas Metro mengusulkan 504 Narapidana untuk memperoleh Remisi Umum kemerdekaan.

“Pada Hari Kemerdekaan RI ini kita usulkan 504 Narapidana di Lapas Kelas IIA Metro untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi,” tutup Mulyana.