Kepala KPR Rutan Sukadana Berikan Arahan Melalui Apel Tamping dan Kepala Kamar

434 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Dalam rangka memperkuat tugas dan kewajiban tamping, Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz melalui Kepala KPR Rutan Sukadana, Abi Aufa Al Qohhar memberikan arahan pada Apel Tamping dan Kepala Kamar yang digelar di Lapangan Rutan Kelas IIB Sukadana, Senin (23/10/2023).

Kegiatan Apel Tamping yang dipimpin Kepala KPR, Abi Aufa Al Qohhar juga didampingi Staff KPR serta diikuti oleh seluruh Tamping Warga Binaan dan Kepala Kamar. Tamping merupakan para narapidana yang dipercaya untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Rutan yang bertujuan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.

BACA JUGA:  Kepala KPR Rutan Kelas IIB Sukadana Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Peresmian Desa Tangguh Bersih dari Narkoba

Meskipun begitu, berdasarkan Permenkumham No. 9 Tahun 2019, tamping dilarang membantu petugas di bidang: administrasi perkantoran; administrasi teknis; registrasi; pengamanan dan pelayanan medis kesehatan.

Dalam arahaannya, Kepala KPR memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi sebagai seorang tamping sekaligus memberikan apresiasi kepada para tamping yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Laksanakan tugas dengan baik dan jangan melakukan pelanggaran tata tertib karena tamping adalah contoh bagi warga binaan lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Beri Pengarahan Khusus Kepada Seluruh Warga Binaan

Selanjutnya, Abi juga menegaskan terkait kebersihan dan kerapihan lingkungan di sekitar blok hunian. “Saya himbau kepada seluruh tamping dan kepala kamar untuk bersama-sama menjaga kebersihan blok hunian, serta menghimbau anggota kamarnya untuk menjaga kebersihan,” tutur Abi.

“Kepercayaan yang telah diberikan jangan disalahgunakan dan laksanakan tugas secara bertanggung jawab, mari tetap semangat dalam membantu petugas mewujudkan Rutan Sukadana yang maju dan lebih baik,” tutup Abi.