Wujudkan Akuntabilitas Kinerja Yang Memadai, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Penyusunan LKjIP TA 2023

249 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Sebagai perwujudan Akuntabilitas Kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) TA.2023 yang bertempat di Ballroom Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu(22/11).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus mewakili Kepala Kantor Wilayah serta dihadiri oleh perwakilan Biro Perencanaan dan Operator dari masing-masing (26) Satuan Kerja Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dalam Laporan Kegiatan yang dibacakan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan pada setiap awal tahun dan di akhir tahun serta dilaksanakan pendampingan untuk memastikan bahwa LKJIP ini bisa selesai dengan baik,

Selanjutnya untuk menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif) dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance dan Clean Governance.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Gandeng Puskesmas Kotabumi II Jalin PKS Yang Disaksikan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Sosial

“Adapun rangkaian kegiatannya adalah Pendampingan Penyusunan LKIP tahun 2023 oleh Biro Perencanaan, Pengumpulan hasil Penyusunan LKIP tahun 2023 oleh Satker di jajaran Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Lampung, Evaluasi” Ujar Basnamara.

Dilanjutkan dengan Sambutan Kadivmin, M.Ikmal Idrus menegaskan bahwa Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta penjelasan secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.

LKjIP disusun untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing-masing satuan kerja pada tahun berjalan, serta keberhasilan capaian saat ini untuk percepatan dalam meningkatkan kualitas capaian kinerja yang diharapkan pada tahun yang akan datang.

BACA JUGA:  Rutan Kotabumi Perkuat Sinergi Dengan Kodim Lampung Utara

“Melalui Kegiatan ini, Peserta diharapkan mendapatkan tambahan ilmu bekal dalam melakukan tugas dan fungsinya, serta diharapkan terjadi penyamaan persepsi dalam proses penyusunan, sehingga akan terbentuk keseragaman penyusunan LKjIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Lampung.” Tutup Kadivmin dalam sambutannya.

Dalam pedoman terbaru yang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Disempurnakan format perencanaan dan pelaporan seperti tabel Rencana Kinerja Tahunan (RKT), tabel Penetapan Kinerja (PK) dan tabel Pengukuran Kinerja, serta ditekankan setiap instansi pemerintah dapat menyusun perencanaan kinerja dan pelaporan kinerja yang lebih berorientasi kepada Pencapaian Kinerja (outcome).

BACA JUGA:  Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama Enam Polda

Yang mana tujuan Pelaporan Kinerja yaitu memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai serta Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.