Terapkan SOP, Petugas P2U Perketat Pemeriksaan Badan Pengunjung

400 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Guna mencegah masuknya barang terlarang dan berbahaya kedalam blok hunian, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana melakukan pemeriksaan ketat menggunakan metal detector terhadap pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (18/12/2023).

Dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kegiatan Pemeriksaan oleh Petugas P2U ini meliputi pemeriksaan identitas pengunjung (KTP/KK), pemeriksaan badan pengunjung dan pemeriksaan barang menggunakan metal detector.

BACA JUGA:  Subholding Gas Pertamina Jaga Layanan Gas Bumi Aman Selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Setelah dilakukan pemeriksaan, pengunjung diberi kalung identitas pengunjung dan diberi cap/stempel pada bagian punggung tangan untuk membedakan antara pengunjung dengan WBP yang dikunjungi.

Kepala KPR, Abi Aufa Al Gohhar mengatakan bahwa setiap orang yang keluar masuk kedalam Rutan Sukadana wajib diperiksa.

“Petugas P2U wajib memeriksa badan terhadap setiap orang yang keluar masuk termasuk pengunjung WBP tanpa terkecuali. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang,” tuturnya.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Menggala Ikuti Kegiatan Penyerahan Remisi Khusus dan Penguarangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal 2024

Selain itu, Kepala KPR juga menegaskan kepada jajarannya untuk disiplin dan teliti dalam pelaksanaan tugas, terkhususnya mereka yang berada pada bagian Pengamanan Pintu Utama (P2U).

“Kepada Petugas yang berjaga, terkhususnya yang berada di P2U selalu kita ingatkan untuk berhati-hati dan laksanakan SOP dalam melaksanakan tugas. Teliti terhadap pemeriksaan baik badan maupun barang yang masuk dan tidak bermain terhadap suatu pelanggaran,” tegasnya.

BACA JUGA:  Upacara Bulanan Kasrem 043/Gatam Sampaikan Perintah Pangdam II/Swj

#kabarkumhamlampung #kumhamlampung #kanwilkemenkumhamlampung #sortadelimatobing