Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung gelar Rapat Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024. Kamis, (25 Januari 2024).
Kepala Kantor Wilayah, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing pimpin jalannya Rapat Pembentukan Tim Pokja Zona Integritas, Tim Reformasi Birokrasi, dan Rencana Kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2024 di Ruang Klinik Akuntabilitas. Turut hadir dalam Rapat Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus: Kepala Divisi Imigrasi, Tato Juliadin H. dan Pejabat Administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Rapat dibuka oleh Kakanwil dengan memberikan arahan awal terkait pembentukan Tim Pokja, Sorta menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah komitmen bersama bagi setiap Instansi Pemerintah dalam menerapkan Good Governance yang tentunya dapat membantu mengintegrasikan peran pemerintah, sektor pemerintah, dan masyarakat agar pelaksanaannya bisa menjadi lebih efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dilanjutkan dengan penunjukan Ketua Pokja dan penjelasan Tugas serta Fungsi masing-masing Pokja, Sorta menambahkan untuk setiap Anggota dalam Tim benar-benar memberikan kontribusi, Menyusun Rencana Kerja yang jelas serta terstruktur dan mengacu pada Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Pembentukan Tim Pokja Zona Integritas, Tim Reformasi Birokrasi, dan Rencana Kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2024 oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Lampung. (*)

