Unila dan Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman Terkait Tridarma Perguruan Tinggi

364 views

Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., ASEAN Eng., dan Sekretaris Jenderal Kementerian ART/BPN Ir. Suyus Windayana, M.App.,Sc., di lantai tujuh Aula Prona Gedung Kementerian ATR/BPN , Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Kerja sama yang akan dilakukan antara keduanya terkait tentang tridarma perguruan tinggi; peningkatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) di bidang agraria/pertanahan, dan tata ruang.

BACA JUGA:  Sarasehan Nasional FRPKB Kupas Isu Intoleransi, Radikalisme, Terorisme dan Kekerasan Seksual

Adapun ruang lingkupnya meliputi pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi SDM, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka penelitian, pengembangan, dan pengajian di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

Selanjutnya, kegiatan pengabdian masyarakat, dukungan terhadap program strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan dan implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

BACA JUGA:  Unila Tuan Rumah Forpimawa 2024 Bahas Isu Kemahasiswaan dan Gebrakan Inovatif

Penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN juga dilakukan oleh delapan Rektor dari perguruan tinggi lainnya.

Kedelapan perguruan tinggi yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sumatera (Itera), Institut Teknologi Nasional (ITN)-Malang, Institut Teknologi Nasional (Itenas), Institut Teknologi Padang (ITP), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Pakuan, dan Universitas Winaya Mukti. [Angelino Vinanti Sonjaya]