Kumdam II/Sriwijaya Beri Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Serta PNS dan Anggota Persit Jajaran Korem 043/Gatam

283 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung –

Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum serta menekan dan mengurangi angka pelanggaran, prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam mengikuti penyuluhan hukum dari tim penyuluhan hukum Kodam II/Swj yang diketuai Letkol Chk Muhammed Ichrom, S.H., M.H., bertempat di Graha Sudirman Korem 043/Gatam Jln.Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, dengan tema “Optimalisasi peran hukum bagi prajurit, PNS TNI AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD.” Rabu (29/5/2024).

Kegiatan penyuluhan hukum bagi para prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada para prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam, sehingga semakin memahami dan menyadari akan aturan, prosedur serta resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan, hal ini disampaikan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., dalam amanatnya.

BACA JUGA:  PKS Lampung Targetkan 300 Instruktur Senam Setiap Tahun

Lebih lanjut Danrem mengharapkan kepada para prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam, resiko sanksi hukum dari setiap pelanggaran yang dilakukan merupakan prosedur institusional yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang pangkat, status dan jabatan, agar dapat terhindar dari permasalahan hukum.

BACA JUGA:  Tinjau Vaksinasi Merdeka Candi, Kapolri: Momentum HUT RI Jadi Upaya Percepat Vaksinasi

“Sebagai benteng moral yang kokoh bagi kita, saya menghimbau kepada seluruh prajurit, PNS dan anggota Persit jajaran Korem 043/Gatam, untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, guna memperteguh iman sesuai keyakinan kita masing-masing dan hindari berbagai hal yang dapat menjerumuskan kita kepada tindakan pelanggaran hukum,“ tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasipers Kasrem 043/Gatam Letkol Arh Sujeidi Faisal, S.T., M.Han., para Pasi Korem 043/Gatam, para Kabalakrem 043/Gatam, Prajurit, PNS Korem 043/Gatam beserta jajaran dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj.