Disaksikan Kapolresta dan Walikota, Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Senjata Api Hasil Kejahatan Selama 2024

341 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 361 Perkara Tindak Pidana yang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) yang digelar halaman Dinas Lingkungan Hidup Sukarame Bandar Lampung, Rabu (17/072024)

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, SH.,MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Sabu-sabu seberat 105,1492 gram, Ganja seberat 156,5156 gram, Extacy seberat 1,686 gram dan 1307 butir, Psikotropika 0,4413 gram, satu senjata api beserta 124 butir amunisi , Berbagai macam jeni obat – obatan dan Kosmetik, berbagai macam senjata tajam, handphone berbagai macam merk, uang palsu dengan total Rp 5 juta, berbagai jenis pakaian dan tasserta Blbahan peledak jenis Bom Ikan dengan total berat 18,6 Kg.

BACA JUGA:  Tingkatkan Spiritual, Rutan Kotabumi Gelar Pengajian Rutin

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, Perwakilan BNN Provinsi Lampung, Perwakilan BPOM Provinsi Lampung, Perwakilan Pengadilan Negeri Klas IA Tanjung Karang, Perwakilan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Bandar Lampung serta Para Kasi, Kasubagbin dan Pegawai Kejari Bandar Lampung.