Bongkar-Bongkar Berkas, Kantor BKAD Bandarlampung Diduga Tutup Akses dari Pihak Luar

359 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung diduga menutup akses kantor dari pihak luar, antar Instansi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun masyarakat, serta jurnalis di lapangan yang ingin mengkonfirmasi, Jumat (19/7/2024) dilansir dari Saibumi.com.

Diketahui terdapat dua pintu masuk untuk memasuki kantor BKAD Kota Bandar Lampung, yang pertama pada sisi kanan akses masuk melaui gedung Satu Atap, kedua dari sisi kiri kantor.

Kedua pintu masuk untuk pada kantor tersebut sebelumnya tidak ada larangan khusus untuk masuk ke gedung BKAD yang berada di lantai 4 Gedung Satu Atap Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Bahkan, untuk meliput kegiatan maupun verifikasi pemberitaan, awak media tidak dibolehkan untuk masuk ke gedung BKAD Bandar Lampung.

Pada pintu sebelah kanan yang sebelumnya akses masuk terbuka, kini terdapat penjagaan ketat oleh 3 orang yang mengaku sebagai petugas Sat PolPP kota Bandarlampung, saat awak media berpamit untuk masuk ke kantor BKAD melakukan kegiatan jurnalistik, mereka mengarahkan wartawan untuk lewat pintu lainnya yakni akses dari gedung Satu Atap (Satap).

BACA JUGA:  BNNP Lampung Nyatakan 50 Paket Ganja Yang Digagalkan Edar Dikendalikan Dari Lapas

“Tidak bisa mas masuknya lewat sini, lewat pintu yang lain saja ya” ucap Alif yang mengaku sebagai Polisi Pamong Praja (PolPP) memakai baju preman, Jumat (19/7/2024) dilansir dari Saibumi.com

Ketika ditanyai sejak kapan kantor BKAD menutup akses seperti ini, sudah seminggu yang lalu. “Bukan hanya awak media saja mas yang tidak boleh masuk, pegawai dinas lain pun saat ini gak boleh masuk,” tuturnya

Di sisi lain, pintu masuk lewat gedung Satap hal senada juga menjadi keluhan bagi petugas dari antar Instasi Pemerintahan, OPD Kedinasan, maupun pihak luar. Namum untuk kegiatan dinas mereka masih bisa kirim surat di kantor itu, akan tetapi petugas BKAD tidak ada di loket sehingga terdapat antrian dan penundaan surat masuk.

Saat dilakukan penelusuran, para pegawai Dinas BKAD yang ditanyai, tidak memberikan keterangan lengkap, ihwal penyegelan akses yang dilakukan pada kantor mereka.

BACA JUGA:  Sambut Ramadan 2026, Kepala Bapas Kelas I Banda Aceh Pimpin Kegiatan Bakti Sosial Bersih-bersih Masjid

Mereka hanya mengatakan bahwa tertutupnya akses dari luar tersebut sudah berlangsung selama tiga hari belakangan. “Lagi ada banyak berkas mas, jadi gak boleh masuk,” seorang perempuan berhijab di dalam kantor BKAD Bandarlampung, Jumat (19/7/2024).

Selanjutnya, para pegawai kantor saat ditanyakan wartawan soal kemana petugas yang menjaga loket pelayanan di pintu masuk BKAD itu, mereka sengaja melengos pura-pura tak mendengar pertayaan dari jurnalis yang mencoba konfirmasi hal demikian.

Hanya ada satu pria dari kantor itu yang bersedia menghampiri dan menjawab pertayaan dari wartawan, perihal maksud penutupan Gedung Kantor BKAD kota Bandarlampung.

“Karna masih berantakan ini, dari tiga hari ini,” jawab pria berbaju batik seraya pergi tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Saat ditegaskan oleh wartawan bahwa Kantor BKAD sementara waktu ditutup, dia meng’iya’kan pertanyaan yang ditujukan pada dirinya. “Iya,” singkat pria tersebut.

Sementara itu hal ini menjadi pertanyaan besar dari banyak pihak dan masyarakat ihwal penutupan akses pada gedung kantor pelayanan pemerintahan tersebut.

BACA JUGA:  Penuh Semangat, Warga Binaan Lapas Muara Enim ikuti Ibadah Nasrani Secara Virtual

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejagung, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, selama tiga hari atau sejak Selasa hingga Kamis (16-18/7/2024).

Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 13 OPD Pemkot setempat berdasarkan dumas dan temuan BPK. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kepala BKAD Kota Bandar Lampung. (*)