Betiklampung.com (SMSI), Lampung —
Dalam rangka pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian.
Karutan Klas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H mengatakan kegiatan dengan mengamankan barang – barang terlarang yang berpotensi mengganggu kemanan dan ketertiban yang diikuti oleh Staf KPR dan jajaran petugas pengamanan Regu III.
Kegiatan diawali dengan melakukan pemeriksaan penggeledahan badan mau pun penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada kamar hunian Nomor 05 blok Tuhuk.
Dalam kegiatan penggeledahan kamar ditemukan beberapa jenis barang yang beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti Paku, beberapa korek api. Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku;
Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

