Refleksi Akhir Tahun 2024, Capaian Kinerja Imigrasi Kotabumi Melebihi Targer

320 views

Betiklampung.com, Kotabumi –

Pada akhir tahun 2024, Kantor Imigrasi Kotabumi mencatatkan pencapaian yang melampaui target, meski dihadapkan dengan berbagai tantangan. Hal itu terungkap dalam acara refleksi akhir tahun yang diselenggarakan pada 31 Desember 2024, Imigrasi Kotabumi menyampaikan hasil evaluasi kinerjanya sepanjang tahun, termasuk keberhasilan dalam sektor pelayanan publik, intelijen, penindakan, teknologi informasi, dan pengelolaan infrastruktur.

Pada sektor pelayanan publik, Imigrasi Kotabumi berhasil melayani lebih dari 14.000 penerbitan paspor, jauh melampaui target 12.000 layanan. Selain itu, penerbitan dokumen izin tinggal bagi Warga Negara Asing juga tercatat mencapai lebih dari 170 dokumen, melebihi target 120 permohonan.

Di bidang penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melaksanakan tindnakan administrasi keimigrasian berupa deportasi Kembali kenegaranya kepada 5 WNA yang melanggar hukum keimigrasian, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sebanyak 7 kegiatan, 7 Operasi Gabungan, 29 Operasi Intelijen Keimigrasian dan 28 Operasi Pengawasan Keimigrasian.

Hal tersebut menunjukkan komitmen Imigrasi Kotabumi dalam menjaga integritas wilayah hukum Indonesia. Untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi, Imigrasi Kotabumi juga aktif melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO dan TPPM) dan program Desa Binaan Imigrasi, dengan total 4 kegiatan sosialisasi sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA:  Gelar Sidang TPP, Lapas Kotabumi Lakukan Persiapan Agenda Ibadah Selama Bulan Ramadhan

Pada seksi tata usaha dan rumah tangga, Kantor Imigrasi Kotabumi telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur, antara lain dilaksanakan peresmian 4 rumah dinas dan 1 mushola oleh Direktur Jenderal Imgirasi, Bapak Silmy Karim yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2024, serta penyelesaian sertifikasi tanah hibah dari Pemerintah Daerah Lampung Utara seluas 3000m2 dan sertifikasi transfer masuk BMN berupa tanah dan bangunan seluas 1.250m2 diwilayah Kab. Pesisir Barat dari Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Selain itu juga mendapatkan penambahan ABT dari Ditjen Imigrasi berupa 1 unit kendaraan fungsional operasional tertutup dan 1 unit kendaran penjemputan pegawai. Terkait anggaran, Kepala Imigrasi Kotabumi, Ibu R.A. Tyas Kristyaningrum, juga menyampaikan bahwa DIPA Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi tahun anggaran 2024 sebesar Rp 8,536,663,000 dan hingga 27 Desember 2024 realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 8,148,316,483 atau sebesar 95,45 persen.

Adapun pendapatan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai tanggal 30 Desember 2024 sebesar Rp 6.424.910.806 dari target yang ditetapkan sebesar RP. 3.092.628.784. Bahkan pencapaian tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu sebesar Rp. 6.051.149.965.

BACA JUGA:  Akhiri Pekan Olahraga HBP Ke-62, Kalapas Mukhlisin Fardi Pimpin Bagikan Hadiah Kepada Warga Binaan

Kantor Imigrasi Kotabumi pada tahun 2024 juga memperoleh penghargaan berupa Penghargaan sebagai Peringkat Kedua dalam kategori implementasi Digipay Mitra Kerja KPPN Kotabumi untuk Semester I Tahun Anggaran 2024 dan Penghargaan Predikat Ramah HAM oleh Kementerian HAM RI, serta Penghargaan atas kinerja dalam Sertipikasi BMN dan menerima Sertipikasi Aset BMN di Pesisir Barat dari Kepala KPKNL dan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Di tahun 2025, Imigrasi Kotabumi menargetkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dengan fokus pada penguatan integritas dan transparansi dalam pelayanan. Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum, mengungkapkan seluruh jajarannya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan mengusung jargon “Iko Siger” yang berarti Imigrasi Kotabumi Sinergi, Inovatif, Gesit, Edukatif, Ramah, telah menyiapkan berbagai inovasi baru untuk mempermudah akses layanan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Kotabumi, antara lain: Iko Landis: Layanan Imigrasi untuk Lansia dan Disabilitas; Iko Sigap: Sistem Antrian Prioritas untuk Golongan Utama; Tabi’pun: Ambil Paspor Tanpa Turun dari Kendaraan; Payan Mas:

BACA JUGA:  Kunjungi Rutan Kota Agung, Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Monev Berkala pada Tahun Anggaran 2023

Kemudian Pelayanan Masyarakat Sore Hingga Senja; Iko Pos: Layanan Pengiriman Dokumen Keimigrasian via Kantor Pos; Iko Progress: Cek Status Permohonan Paspor Secara Online; Iko Was: Pengawasan Orang Asing di Penginapan dan Fasilitas Umum; Iko Siaga: Imigrasi Kotabumi Siap Layani Pengaduan Anda; Iko Agenda: Layanan Disposisi Pimpinan dan Reminder Melalui WhatsApp; dan Iko Tapis: Imigrasi Kotabumi Tetap Melayani Tanpa Istirahat Siang.b

Kami yakin, dengan kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai, kami dapat mewujudkan harapan ini demi kemajuan layanan keimigrasian untuk Masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya, dan Kabupaten Lampung Utara khususnya,” ujar Ibu Tyas.