Deteksi Dini, Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin di Kamar Hunian

301 views

Betiklampung.com, Lampung —

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menggelar razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, didampingi jajaran staf. Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa kamar, termasuk kamar di Blok A, Blok B, Blok C, dan blok khusus wanita.

BACA JUGA:  Sambut Hari Kanker Sedunia, XL Axiata - Komunitas Jurnalis Gelar Donor Darah di Medan

Selama razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Di antaranya gelas alumunium, korek api, alat cukur, sikat gigi keras, botol kaca, perkakas, kawat, dan beberapa barang lain yang tidak sesuai dengan peraturan di dalam rutan.

Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia bertujuan mendeteksi serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba atau senjata tajam, yang dapat membahayakan stabilitas keamanan di dalam rutan.

BACA JUGA:  KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Untuk Jamin Santunan Seluruh Korban

Pelaksanaan razia berlangsung tertib dan kondusif tanpa hambatan berarti. Diharapkan melalui kegiatan ini, suasana di Rutan Kelas IIB Kotabumi tetap terjaga, memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas.