Lapas Kendari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Sabun Mandi Untuk Warga Binaan

265 views

Betiklampung.com, Kendari —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam sabun mandi untuk warga binaan di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Herman Mulawarman saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa aksi penyelundupan tersebut dilakukan oleh salah seorang warga yang hendak menitipkan barang berupa makanan dan sabun mandi ke dalam Lapas, sekitar pukul 11.30 WITA.

“Namun, pada saat diterima barang titipan itu kemudian dilakukan pemeriksaan lebih dulu sebelum dimasukkan ke dalam (Lapas Kendari),” kata Herman Mulawarman dikutip dari sultra.antaranews.com.

BACA JUGA:  Tim DG Esports Berganti Nama Menjadi Tim Kagendra, Targetkan Juara di Turnamen AOV dan CODM 2023

Ia menyebutkan bahwa saat akan diperiksa barang titipan tersebut, warga yang membawa makanan dan sabun itu kemudian beralasan sakit perut dan kebelet. Sehingga ia keluar untuk pergi ke kamar mandi. “Saat itu petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan itu,” ujarnya.

Herman Mulawarman menjelaskan bahwa begitu petugas memeriksa sabun mandi di barang tersebut, ditemukan bungkusan yang mencurigakan diselipkan di dalam batang sabun. Saat dibuka terlihat tiga bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram.

“Namun, saat dilihat kembali warga yang membawa barang itu ternyata dia sudah kabur melarikan diri, dengan rekannya yang telah menunggu di jalan menggunakan sepeda motor,” jelas Herman Mulawarman.

BACA JUGA:  Junanto Herdiawan Resmi Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Ajak Lanjutkan Sinergi dan Kolaborasi

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari untuk menindak lanjuti penyelundupan sabu-sabu itu.

“Sudah kami serahkan (barang bukti sabu dan identitas penyelundup) semua kepada Polresta Kendari,” ungkapnya.

Herman Mulawarman membeberkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang WBP yang menjadi tujuan dari titipan barang tersebut. Akan tetapi, WBP itu juga tidak mengetahui jika ada titipan barang yang ditujukan kepadanya.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Krui Wakili Lampung Ikuti Rakor Humas Pemasyarakatan 2024

“WBP itu juga tidak tahu menahu, bahkan dia juga tidak kenal dengan pembawa barang itu saat diperlihatkan fotonya,” beber Herman Mulawarman.