Hakim Wasmat PN Sukadana Laksanakan Pengawasan Proses Peradilan di Rutan Sukadana

356 views

Betiklampung.com, Sukadana —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menerima kunjungan dari tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Sukadana yang dipimpin oleh Hakim Khoirunnisa dan jajaran. Senin (21/4). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan serta pengamatan terhadap pelaksanaan putusan PN Sukadana yang dijalankan di Rutan Sukadana.

Dalam kunjungannya, tim Hakim Wasmat PN Sukadana disambut langsung oleh Plh. Kausbsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra, beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan hakim dalam memastikan bahwa putusan pengadilan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memastikan hak-hak para warga binaan tetap terpenuhi.

BACA JUGA:  Atur Hak Digital Hingga Perlindungan Pembela HAM, Unila Gelar Uji Publik Rancangan Perubahan UU HAM

Dalam kesempatan ini, Tim Hakim Wasmat melakukan pengecekan melalui interaksi langsung dengan warga binaan yang menjadi objek pengawasan. Mereka menanyakan kondisi para narapidana, fasilitas yang diberikan, serta kendala yang mungkin dihadapi selama menjalani masa hukuman. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi terkait pelaksanaan putusan pengadilan, termasuk catatan kesehatan, program pembinaan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony menekankan bahwa pengawasan dan pengamatan dari pihak pengadilan ini sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi proses peradilan.

BACA JUGA:  Pelanggan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas yang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Antigen/PCR

“Pengawasan dari Hakim Wasmat sangat membantu kami dalam memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ini juga merupakan bentuk akuntabilitas kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di rutan,”ungkapnya.

Selain itu, Karutan menyatakan komitmen pihaknya untuk menjalankan setiap putusan pengadilan dengan sebaik-baiknya. “Kami berusaha memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan, termasuk mereka yang berasal dari putusan PN Sukadana. Seluruh program yang kami jalankan berlandaskan pada aturan yang berlaku, serta memperhatikan aspek kemanusiaan dalam pembinaan narapidana,”Tegas Karutan.

BACA JUGA:  250 Santri Laksanakan Suntik Vaksin Covid 19 di Markas Koramil 410-03/TBU

Kunjungan Hakim Wasmat ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan bahwa setiap aspek peradilan dan penahanan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat, integritas dan keadilan dalam sistem peradilan dapat terus terjaga.