Dorong UMKM Daftarkan KI, Kakanwil Kemenkum Kaltim Kunjungi Dinas Perindustrian Kota Tarakan

386 views

Betiklampung.com, Tarakan —

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Dinas Perindustrian Kota Tarakan dalam rangka memperkuat sinergi layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Kota Tarakan. Dalam kunjungan ini, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali.

Kehadiran rombongan dari Kanwil Kemenkum Kaltim disambut hangat oleh Kepala Dinas Perindustrian Kota Tarakan, H. Agus Sutanto, didampingi Kepala Bidang Perindustrian, Murliadi Palham, serta Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Muda, Sukahar Junaidi.

BACA JUGA:  Kepala Lapas Kotaagung Beserta Petugas dan Keluarga Warga Binaan Gelar Buka Puasa Bersama Raih Keberkahan Ramadhan

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan berfokus utama diskusi pada upaya pengembangan UMKM melalui perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual seperti merek dagang, hak cipta, paten, dan desain industri. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyerahkan dan mensosialisasikan brosur layanan KI kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dorongan untuk melindungi karya dan inovasi mereka secara hukum.

“Pendaftaran Kekayaan Intelektual adalah langkah awal yang penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, serta sebagai nilai tambah ekonomi yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujar Muhammad Ikmal Idrus.

BACA JUGA:  Safari Ramadan ke Kalianda, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

Sebagai bagian dari agenda kunjungan, Kakanwil juga menyempatkan waktu untuk mengunjungi Kampung Empat Tarakan, salah satu sentra oleh-oleh dan produk lokal khas Tarakan. Ia menyampaikan harapannya agar daerah ini dapat didorong menjadi Kampung Berbasis Kekayaan Intelektual melalui kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan dinas-dinas terkait.

“Kampung Empat memiliki potensi luar biasa, baik dari sisi produk maupun kreativitas masyarakatnya. Jika didampingi dan difasilitasi secara konsisten, saya yakin kampung ini bisa menjadi percontohan kampung KI di Kalimantan Utara,” tambahnya.

BACA JUGA:  Terungkap Dalam Rekontruksi, Tersangka Handi Dua Kali Pukul Korban Penganiayaan Verrel Keponakan Ketua SMSI

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menyebarluaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.