Kepala Rutan Kotabumi Pimpin Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

494 views

Betiklampung.com, Kotabumi —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Razia dilaksanakan pada jumat malam dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan dan personel Polres Lampung Utara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang bawaan warga binaan, serta area-area rawan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

BACA JUGA:  Lapas Kotaagung Jalin Kerja Sama Dengan Dinkes dan DPKD Tanggamus Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Sekaligus Literasi Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin sekaligus bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum.

“Razia ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam. Kami berterima kasih atas dukungan Polres Lampung Utara yang turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan di Rutan Kotabumi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kakanwil Ditjenpas Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Balai Guru Penggerak yang Dihadiri Anggota DPR RI dan Putri Indonesia Riau 2025 di LPKA Pekanbaru

Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan barang berbahaya yang dapat mengancam keamanan Rutan. Namun, beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kegiatan razia berakhir dengan aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi semakin terjaga, serta menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba.