Ka KPLP Febriansyah Pimpin Apel Pagi dan Tegaskan Pengetatan Pengawasan Terhadap Barang Terlarang

268 views

Betiklampung.com, Bandar Lampung —

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Febriansyah pimpin langsung apel pagi yang diikuti Kalapas dan seluruh pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan. Dalam amanatnya, ia menegaskan larangan keras terhadap masuknya barang atau makanan apa pun ke dalam blok hunian di luar jam pelayanan resmi kunjungan atau penitipan.

“Tidak boleh ada makanan, paket, atau barang bawaan yang masuk di luar jam pelayanan yang telah ditentukan. Ini bukan aturan baru, tapi harga mati yang harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Febriansyah.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi

Ia menambahkan, selama jam pelayanan kunjungan dan penitipan barang, pemeriksaan berlapis, mulai dari pemeriksaan fisik, penggunaan metal detector, hingga X-ray, dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang terlarang seperti handphone, narkotika, atau senjata tajam.

“Sistem pemeriksaan kita sudah multi-lapis. Tidak ada ruang untuk kelalaian. Siapa pun yang coba melanggar, baik pengunjung, petugas, maupun warga binaan, akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Rutan Sukadana Laksanakan Tes Urin dengan Hasil Negatif

Langkah ini sejalan dengan Kegiatan Razia dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, serta komitmen nasional Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan pada 20 Oktober 2025 lalu, karena keamanan Lapas dimulai dari kedisiplinan dalam menjaga batas.