Resmi Lantik 109 Notaris, Kakanwil Taufiqqurahman Berpesan Jalankan Tugas dengan Professional dan Berintegritas

246 views

Lampung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil) Lampung, Taufiqurrahman, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 109 Notaris di wilayah Provinsi Lampung. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan pelantikan notaris dengan jumlah terbanyak yang pernah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung. Rabu, (25 Februari 2026).

Pelantikan yang digelar di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono, Ketua Pengurus Wilayah Notaris Provinsi Lampung, Zul April, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kakanwil Taufiqurrahman menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting dalam rangka penguatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kalapas Tetra Destorie Turun Langsung Kontrol Blok Hunian dan Menerima Aspirasi Warga Binaan

“Pelantikan Notaris pada hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan amanah negara yang sarat dengan tanggung jawab moral, etika, dan hukum. Saudara yang hari ini dilantik telah melalui proses panjang sesuai ketentuan yang berlaku, dan mulai saat ini resmi mengemban tanggung jawab sebagai pejabat umum yang wajib menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas,” tegas Kakanwil Taufiqurrahman.

Ia menambahkan bahwa notaris memiliki peran strategis sebagai pejabat umum dalam memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum melalui pembuatan akta autentik serta kewenangan lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

BACA JUGA:  Kakanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Monitoring Persiapan IPPAFEST 2025

Kepada para notaris yang baru dilantik, Kakanwil berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Notaris, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kenotariatan, memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik profesi.

Selain itu, ia juga mendorong para notaris untuk segera melakukan koordinasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris di kabupaten/kota serta Majelis Pengawas di wilayah Provinsi Lampung guna memperkuat sinergi, pembinaan, dan pengawasan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, akuntabel dan transparan.

Dengan dilantiknya 109 notaris ini, diharapkan jangkauan layanan kenotariatan di Provinsi Lampung semakin luas dan mampu mendukung terciptanya kepastian hukum yang berkontribusi pada peningkatan iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Kakanwil Sorta Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Way Kanan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)