Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh Resmi Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pidie

154 views

Sigli – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Pidie yang dilaksanakan pada Rabu (06/05) di Aula Hotel Cempaka Inn Syariah, Sigli.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan unsur Intelijen di Kabupaten Pidie sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Pidie.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TIMPORA merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan negara.

BACA JUGA:  Jadi Pembina Upacara di SMAN 8, Kasat Binmas Ajak Siswa Menjadi Pelopor Kamtibmas

“Rapat TIMPORA adalah forum strategis dalam pertukaran informasi serta penyusunan langkah bersama terkait pengawasan orang asing. Melalui sinergi yang kuat, kita dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan di daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi koordinasi antar instansi sangat penting dalam menghadapi dinamika pergerakan orang asing, khususnya di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian turut memaparkan materi terkait optimalisasi pertukaran informasi antar anggota TIMPORA serta tugas dan fungsi TIMPORA dalam mendukung pengawasan keimigrasian.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika kelas IIA Bandarlampung Laksanakan Upacara Pemberian Remisi Bagi 807 Warga Binaan

Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat 19 orang asing yang memiliki izin tinggal di Kabupaten Pidie, terdiri dari 1 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 1 pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta 17 pemegang Visa on Arrival (VOA).

Rapat koordinasi ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan komitmen bersama antarinstansi untuk terus meningkatkan sinergi, khususnya dalam pertukaran informasi secara berkelanjutan guna mendukung penegakan hukum keimigrasian yang optimal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan orang asing melalui kolaborasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *