Komitmen Bersih dari Barang Terlarang, Lapas Kelas I Bandar Lampung Gelar Pemusnahan Barang Ilegal

141 views

Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung menggelar pemusnahan barang sitaan dari hasil razia blok hunian kamar hunian dan coffee morning dengan tema menjawab tantangan Kolaborasi aparat penegak hukum dalam penguatan peran pemasyarakatan, penerapan pidana alternatif dan reintegrasi sosial yang digelar di lapangan lapas pada, Selasa 14 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal didampingi Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, Kapolresta Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Komandan Distrik Militer 0410 Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Diskusi Panel Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2023, Langkah Awal Pemutakhiran Data Pemilih WBP se-Provinsi Lampung

Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Ike Rahmawati melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas I Bandar Lampung, Keynes dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Bandar lampung, Dat Menda
menjelaskan, pemusnahan tersebut sebagai langkah tegas dalam memberantas keberadaan barang terlarang di dalam lingkungan pembinaan yang ditunjukkan secara nyata di hadapan barisan penegak hukum.

Seluruh barang sitaan tersebut dibakar di dalam tong khusus sebagai bentuk pernyataan sikap bersama memberikan pernyataan tegas terkait nilai integritas pengamanan. Usai pemusnahan barang sitaan, agenda berlanjut ke diskusi kelompok mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru.

BACA JUGA:  Kalapas Kotaagung Sampaikan Arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Dalam Rapat Penguatan Seluruh Jajaran

Pemusnahan barang bukti bersama jajaran aparat penegak hukum ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat institusi untuk terus bersih-bersih dari barang terlarang. Sinergi ini mempertegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegas Kalapas Ike Rahmawati.

Kolaborasi aktif lintas sektoral diharapkan mampu memperkokoh sistem penegakan hukum yang transparan. Lapas Kelas IBandar Lampung terus berdedikasi menutup rapat celah penyelundupan demi menciptakan iklim rehabilitasi warga binaan yang aman serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *