Kakanwil Ditjenpas Lampung Dorong Transformasi Peran Bapas Dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

132 views

Lampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung terus memperkuat sinergi kelembagaan lintas sektor dalam mendukung transformasi sistem pemidanaan nasional, khususnya optimalisasi peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menyongsong implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Semiloka Kerja Sama Kelembagaan Lintas Sektor Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi dalam Mendukung Balai Pemasyarakatan pada Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, yang diselenggarakan di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini melibatkan tiga Balai Pemasyarakatan di Provinsi Lampung, yakni Bapas Metro, Bapas Kotabumi, dan Bapas Pringsewu, dengan menghadirkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, komunitas, mitra kerja pemasyarakatan, serta Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) Transformasi Pemidanaan dan Penguatan Peran Bapas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal,
A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
membawa perubahan mendasar dalam paradigma hukum pidana Indonesia.

Sistem pemidanaan tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan melalui pemenjaraan, tetapi mulai mengedepankan pendekatan yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Perubahan tersebut menempatkan Bapas pada posisi yang semakin strategis, terutama dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pembimbingan, pengawasan, serta pelaksanaan pidana alternatif seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.

Menurutnya, keberhasilan implementasi sistem pemidanaan yang baru membutuhkan kesiapan kelembagaan sekaligus dukungan nyata dari berbagai sektor. “Bapas tidak bisa berjalan sendiri. Pengawasan, pembimbingan, dan pelaksanaan pidana alternatif membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen kelembagaan dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” tegas Maulidi Hilal.

Lebih lanjut, Kakanwil mengaitkan transformasi sistem pemidanaan dengan tantangan geopolitik global dan
ketahanan fiskal nasional. Pendekatan pemidanaan yang terlalu bertumpu pada pemenjaraan turut memberikan tekanan terhadap kapasitas lembaga pemasyarakatan dan anggaran negara.

BACA JUGA:  Kepala Lapas Kota Bakti Perkuat Sinergi Dengan BNNK Pidie Dalam Upaya Pencengahan Narkoba

Oleh karena itu, optimalisasi pidana alternatif diharapkan menjadi salah satu solusi dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas hunian (overcrowding) di Lapas dan Rutan, sekaligus mendorong terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor menghadapi berbagai tantangan pemasyarakatan, khususnya tindak pidana narkotika serta ancaman radikalisme dan terorisme.

Menurutnya, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan harus dilaksanakan melalui pendekatan yang tepat, terukur, dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai instansi sesuai tugas dan kewenangannya.

Penanganan klien kasus terorisme membutuhkan sinergi dengan Densus 88 Antiteror melalui pendekatan
deradikalisasi, penguatan nilai-nilai Pancasila, serta penanaman komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, penanganan klien kasus narkotika memerlukan keterlibatan BNN, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta unsur terkait lainnya untuk mendukung rehabilitasi, pemulihan pascarehabilitasi, pencegahan pengulangan tindak pidana, dan peningkatan kemandirian klien.

“Tidak ada satu pun instansi yang bisa menjadi single fighter. Kita harus bergerak bersama, menyatukan langkah dan memastikan setiap klien mendapatkan pembimbingan yang tepat agar dapat kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” ungkapnya.

Hadirkan Berbagai Perspektif Strategis Melalui Narasumber Kompeten Untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi antarlembaga, semiloka menghadirkan tujuh narasumber
kompeten dari berbagai bidang keahlian dan kelembagaan, yang memberikan perspektif strategis terkait penguatan peran Bapas, kolaborasi lintas sektor, serta tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru. Para narasumber tersebut antara lain:

Melalui beragam perspektif tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan peluang pelaksanaan tugas Bapas dalam sistem peradilan pidana yang baru, sekaligus merumuskan langkah kerja sama yang konkret dan aplikatif.

BACA JUGA:  Kakanwil Kumham Jabar Ingatkan Disiplin Bagi Petugas Pemasyarakatan

Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi sebagai Mitra Strategis Reintegrasi Sosial Semiloka ini juga memberikan perhatian khusus kepada Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter)
sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa program Bimbingan Integrasi bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak klien, melainkan menjadi sarana membuka kesempatan, memberikan keterampilan, memulihkan hubungan sosial, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap individu yang pernah berhadapan
dengan hukum.

Melalui keterlibatan pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, dan berbagai mitra lainnya, klien pemasyarakatan diharapkan memperoleh akses terhadap pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, kesempatan kerja, serta ruang untuk mengembangkan kemandirian dan produktivitas.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. “Kami ingin memastikan bahwa negara dan masyarakat tidak meninggalkan mereka. Melalui kolaborasi ini, kita menyiapkan ruang dan kesempatan agar para klien dapat mandiri, produktif, serta kembali memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungannya,” pesannya.

Kehadiran Kelayan Binter dari Bapas Metro, Bapas Kotabumi, dan Bapas Pringsewu dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya mendekatkan institusi pemasyarakatan dengan masyarakat, sekaligus membangun ekosistem pembimbingan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Rumuskan Kerja Sama Konkret Menuju Indonesia Emas 2045 Penguatan kelembagaan Bapas dan kolaborasi lintas sektor merupakan bagian dari kontribusi pemasyarakatan dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui pembimbingan yang berkualitas, pengawasan yang efektif, penerapan pidana alternatif, serta dukungan reintegrasi sosial, pemasyarakatan diharapkan mampu berkontribusi dalam menekan pengulangan tindak pidana dan membuka kesempatan bagi klien untuk kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Pimpin Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Lapas Muara Tebo Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai dan Menguatkan Persatuan

Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi kepada Bapas Metro, Bapas Kotabumi, dan Bapas Pringsewu atas inisiatif membangun forum kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia berharap semiloka tidak berhenti pada diskusi dan pertukaran gagasan, tetapi mampu menghasilkan matriks pembagian peran, komitmen bersama, serta rekomendasi kerja sama kelembagaan yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak.

Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, tetapi juga dari kemampuan mengembalikan individu ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan produktif.

“Menjelang Indonesia Emas 2045, kita harus memastikan tidak ada warga negara, termasuk mereka yang pernah berhadapan dengan hukum, yang tertinggal dalam kesempatan untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Melalui semiloka ini, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan, mengoptimalkan peran Bapas, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Semiloka secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si., dengan harapan seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan bagi penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional.

Sinergi lintas sektor, penguatan Bapas, dan pemberdayaan klien pemasyarakatan menjadi langkah bersama untuk mewujudkan keadilan yang humanis serta masyarakat yang aman, inklusif dan berdaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *