Betiklampung.com, Jawa Barat –
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo, melakukan peninjauan kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kegiatan Vaksinasi ini dilakukan kepada 593 Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemberian vaksin dilakukan oleh perawat. Kegiatan Vaksinasi kepada WBP di Lapas Cibinong sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yaitu pada 17 Juli sebanyak 23 orang WBP, 22 Juli sebanyak 250 Orang WBP dan sekarang 27 Juli sebanyak 321 warga binaan.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan melalui tiga tahapan. Tahapan pertama yaitu pendaftaran dan screening kesehatan, tahapan kedua pemberian vaksin, dan yang terakhir pemberian kartu vaksin dan observasi.
Dalam kegiatan peninjauan kali ini Sudjonggo terlihat berbincang dengan petugas yang memberikan vaksinasi kepada WBP, sesekali Jonggo melontarkan tawa saat melihat ekspresi para WBP yang disuntik. Sudjonggo juga berpesan kepada WBP penghuni Lapas Cibinong agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
“Kita pasti dapat melalui pandemi ini, asal kita disiplin terhadap protokol kesehatan, dan menyelesaikan vaksinasi yang akan diberikan sebanyak 2 kali” ungkap Sudjonggo kepada warga binaan yang sedang di Vaksin. (Rls/Mdy)