Betiklampung.com, Bandarlampung —
Kukuhkan komitmen, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas IIA Bandarlampung menggelar Deklarasi janji kinerja 2022 menjadi insan pengayoman yang lebih baik semakin PASTI menuju Indonesia maju. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Rutan Kelas I Bandarlampung, Kamis 27 Januari 2022
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi yang didampingi Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan dan Kepala Lapas Perempuan, Putranti Rahayu menjelaskan bahwa Deklarasi Kinerja dilaksanakan guna mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan penanda tanganan perjanjian kinerja sebagai alat kendali kinerja berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target tercapai dengan baik dan berkualitas.
“Deklarasi Janji Kinerja dan Pencangan Pembangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2022 dengan komitmen bersama agar menjadi insan pengayoman yang lebih baik semakin PASTI menuju Indonesia maju,” tutur Farid. Ia menambahkan bahwa deklarasi ini bukan lah sebuah janji belaka. Namun, butuh pembuktian dan harus ditepati dan semua dilakukan guna bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. “Inilah langkah kita, semoga bisa dilakukan dilapangan dengan baik dan harus menepati janji,” kata Farid.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa janji itu harus ditepati. Karena, apabila tidak ditepati maka ingkar janji dan hal itu menjadi tidak dipercaya oleh masyarakat. “Tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Melalui deklarasi janji kinerja ini, seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung serta Rutan Kelas I Bandarlampung bertekad dan komit untuk menjadi insan pengayoman yang lebih baik lagi, berkinerja tepat sasaran dalam bingkai integritas sehingga mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” kata dia saat diwawancarai di Bandarlampung.
Menurutnya ini adalah bentuk komitmen bersama, dan diberharapkan bukan hanya keinginan untuk mendapatkan citra baik melainkan ini untuk melakukan pelayanan agar menjadi lebih paripurna. Lebih lanjut ia menuturkan bahwa janji itu harus ditepati. Karena, apabila tidak ditepati maka ingkar janji dan hal itu menjadi tidak dipercaya oleh masyarakat. “Dan itu adalah sebuah perbuatan yang tidak baik, tidak sesuai dengan slogan yang kita junjung yaitu PASTI. Kami Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif,” jelasnya.
Sementara itu disinggung tentang tiga poin yang disampaikan kala menyampaikan sambutan, Farid Junaedi menuturkan yaitu berantas narkoba, deteksi dini, dan sinergitas. “Tiga poin itu, adalah kunci suksesnya pemasyarakatan, oleh karena itu Ditjen Pemasyarakatan menambah satu yaitu Back to Basic. Harapan ini tiga poin plus satu itu kita laksanakan dengan tentunya, kita tunjukkan dengan karakter kita menjadi lebih baik,” ungkapnya. (Red)