Pencapaian Sangat Signifikan, Bea Cukai Sumbagbar Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Masa Pemulihan Ekonomi

# Dilihat: 186 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Pandemi COVID-19 yang berlangsung dari tahun 2020 dan masih berlanjut pada tahun 2021 memberikan dampak yang besar pada keselamatan jiwa dan berbagai dimensi kehidupan, termasuk mengubah arah perekonomian global. Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bekerja keras mengoptimalkan segala peluang yang ada untuk tetap melaksanakan tugasnya melindungi masyarakat, memfasilitasi serta mengasistensi industri dan perdagangan, juga mengumpulkan penerimaan negara di tengah masa yang penuh tantangan.

Target penerimaan tahun 2021 yang dibebankan pada Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat adalah sebesar Rp 486.786.443.000 (486,7 Miliar Rupiah) dengan realisasi yang berhasil dicapai adalah Rp 4.932.301.922.363 (4,93 Triliun Rupiah) atau tercapai 1.013,24% dari target 100%. Secara year on year (YoY), capaian ini tumbuh positif 513,09% dibandingkan tahun 2020. Pencapaian yang sangat signifikan ini berasal dari penerimaan bea keluar.

Beberapa komoditas impor utama yang menjadi penopang penerimaan antara lain gula, beras,
dan bahan pakan ternak. Importasi beras yang pada tahun 2020 tumbuh -46,30% kembali naik pada tahun 2021 pada angka 75,80%. Hal ini bergantung pada kuota impor yang disetujui kementerian/lembaga terkait.

BACA JUGA:  Masih Dalam Sengketa, Pembangunan Super Block PKOR Wayhalim Masih Terkendala

Sedangkan pada sisi ekspor, beberapa komoditas utama yang menopang penerimaan pada tahun 2021 antara lain RBD Palm Olein, RBD Palm Oil, serta cangkang sawit. Realisasi penerimaan yang tumbuh positif meski masih dalam masa penuh tantangan akibat pandemi COVID-19 adalah bukti bahwa Bea Cukai Sumbagbar konsisten mengoptimalkan segala peluang yang ada.

Peran community protector diemban oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Situasi pandemi COVID-19 diharapkan menjadi kendala bagi Bea Cukai untuk melakukan pengawasan hingga ke berbagai pelosok untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggaran yang berusaha merugikan negara dan masyarakat mengingat tingkat peredaran rokok dan miras ilegal berbanding lurus dengan tingkat konsumsinya.

Pada tahun 2021, jumlah penindakan atas barang kena cukai (BKC) ilegal di seluruh satuan kerja
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.
Tercatat 837 penindakan dilakukan atas BKC ilegal dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44.656.365 (44,6 juta) batang.

BACA JUGA:  Mahasiswa S-1 Biologi Unila Wakili Lampung di Festival Pemuda

Peningkatan ini menandakan bahwa Bea Cukai Sumbagbar berhasil melakukan penindakan yang signifikan, salah satunya melalui operasi “Gempur Rokok Ilegal” yang gencar dilaksanakan setiap tahunnya. Pada sisi patroli laut, sepanjang tahun 2021 jajaran Bea Cukai Sumbagbar berhasil melakukan sebanyak tiga penindakan patroli laut, dengan rincian dua penindakan dilakukan di perairan Lampung
pada tanggal 4 Januari 2021 dan 2 September 2021 serta satu penindakan di perairan Sumatera Barat pada 9 September 2021.

Pelanggaran yang dilakukan berturut-turut adalah tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan (lartas), tidak melengkapi dokumen pemberitahuan, serta membawa barang yang jumlahnya tidak sesuai dengan pemberitahuan. Berbagai kemudahan diberikan oleh Bea Cukai Sumbagbar untuk memberikan stimulus pada perekonomian dan untuk kepentingan sosial.

Kemudian sebanyak 25 perusahaan tercatat sebagai penerima fasilitas kepabeanan, terdiri atas 19 perusahaan kawasan berikat, 5 perusahaan pusat logistik berikat, serta 1 perusahaan gudang berikat. Nilai investasi yang berhasil terhimpun sebesar Rp 4,2 triliun, meningkat dari tahun 2020 yang sebesar Rp 3,9 triliun.

BACA JUGA:  Tinjau Sarana Kesehetan, Dapur Higienis dan Griya Abhipraya, Stafsus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen Kunjungi UPT Pemasyarakatan di Way Hui Lampung

Selain fasilitas dan kemudahan seperti diatas, Bea Cukai Sumbagbar juga telah membentuk Tim
SIGER (Sinergi Gandeng Eksportir) untuk menggali potensi, mengasistensi, dan memfasilitasi para pelaku usaha khususnya UMKM supaya bisa bersaing di pasar global. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan terkait peran serta Kementerian Keuangan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Penipuan mengatasnamakan petugas Bea Cukai yang banyak merugikan masyarakat juga tidak lepas dari perhatian. Berbagai upaya dilakukan oleh Bea Cukai Sumbagbar untuk meminimalisir hal tersebut, antara lain melalui sarana media cetak (baliho), talk show radio, dan iklan layanan masyarakat. Bea Cukai Sumbagbar selalu berkomitmen untuk semakin berintegritas dalam melaksanakan tugas kearah yang lebih baik sesuai dengan slogan “Bea Cukai Makin Baik”. Berbagai peluang ditengah keterbatasan senantiasa kami optimalkan demi kepentingan negara. (Red)