Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Tentang Pembentukan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM Periode Tahun 2022-2023, Rabu (22/06/2022) Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly melakukan Pengukuhan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan HAM Periode Tahun 2022-2023 tingkat pusat dan wilayah yang dilaksanakan secara hybrid diikuti oleh Seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM dan Kata-kata Pengukuhan oleh Menteri Hukum dan HAM yang dilanjutkan dengan Penyerahan Pataka Persatuan Olahraga Pengayoman dan Surat Pencatatan Hak Cipta oleh Menteri Hukum dan HAM Kepada Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Memberikan Sambutan, Yassona menyampaikan bahwa sesuai dengan kebijakan presiden joko Widodo untuk menyiapkan sumber daya manusia melalui pembinaan olahraga dimana kita diharapkan memiliki keunggulan kompetitif di semua sector, dapat berdikari dan saling bergotong royong untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI.
“Dengan Pengukuhan Persatuan Olahraga diharapkan dapat mewujudkan keunggulan prestasi olahraga setidaknya kita tetap sehat dan menjadi lebih produktif di tengah padatnya pekerjaan yang kita laksanakan.
Saudara-saudara dengan kegiatan olahraga ini, buat kita selain untuk Kementerian kita mencatat bakat-bakat (talent) yang dikembangkan untuk meraih prestasi pada pertandingan tingkat kementerian” Ucap Yassona
Turut hadir dalam pengukuhan, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Somara bersama dengan Kepala Kantor Wilayah, Edi Kurniadi, Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edi Ekoputranto serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Maupun Imigrasi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang mengikuti pengukuhan secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung. (Red)