Kanwil Kemenkumham Lampung Menyelenggarakan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2022

# Dilihat: 316 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung menggelar pembukaan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual mobile intellectual property clinic tahun 2022 dengan tema “Peningkatan Pemahaman Masyarakat dalam Pelayanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Emersia Bandarlampung pada, Selasa 19 Juli 2022.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Mobile Intellectual Property (IP) clinic di Provinsi Lampung yang dihadiri langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, Kepala kantor wilayah Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

BACA JUGA:  Relawan Sobat Erick se-Indonesia Deklarasi Dukung Erick Thohir di Lampung

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi mengatakan, pelaksanaan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual (K.I.) merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di Indonesia yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di seluruh Indonesia dengan keanekaragaman kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Kakanwil berharap, melalui Kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Provinsi Lampung dapat membantu masyarakat yang memiliki kendala akan keterjangkauan akses pelayanan kekayaan intelektual dan jarak tempuh yang jauh dan keterbatasan jangkauan internet, meningkatkan Kerjasama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Pemerintah Daerah, UMKM, Perguruan Tinggi dan Masyarakat dan untuk seluruh peserta melalui kegiatan ini semoga dapat meningkatkan pemahaman terhadap kekayaan intelektual serta dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Hadirkan Digital Entertainment Untuk Jurnalis dan Pelanggan Sumatera, Telkomsel Gelar Celeb on Cam Spesial Agustus 2022 Bersama Zara Leola dan Enda Ungu

Dalam pelaksanaannya, Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Provinsi Lampung memfasilitasi beberapa hal, yakni promosi dan diseminasi kekayaan intelektual, layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta layanan pengaduan.

Dijelaskannya, saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, sedang melakukan inisiasi pendaftaran potensi Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus dan Damar Mata Kucing Kabupaten Pesisir Barat, dengan karakteristik unggulannya diharapkan dapat menjadi Indikasi Geografis baru di Provinsi Lampung, begitu juga dalam hal potensi merek, cipta, desain industri, paten, dan Kekayaan Intelektual Komunal diharapkan peningkatan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual dan pemahaman terhadap Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Pemerintah Kucurkan Stimulus hingga Desember 2021, Masyarakat dan Pelaku Usaha di Lampung Harap Stimulus Tetap Berlanjut

“Saya berharap melalui Kegiatan Mobile Intellectual
Akhirnya, izinkanlah kami memohon kepada Bapak Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan sambutan sekaligus berkenan dengan resmi membuka Acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2022,” pungkasnya.

Diketahui, acara tersebut turut dihadiri Tim Expertise dan Narasumber Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM beserta rombongan, Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Narasumber dari Sentra Kekayaan Intelektual yang sudah berkenan hadir untuk memenuhi undangan kami. Semoga acara ini dapat memberikan energi positif bagi kita semua, terutama dalam upaya peningkatan pemahaman kekayaan intelektual di Indonesia. (*)