Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —
Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung ikuti tes urine yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu 20 Juli 2022.
Tes urine tersebut disaksikan langsung oleh KadivPas Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi dengan tujuan untuk mengetahui apakah petugas benar-benar bersih dan tidak mengkonsumsi narkoba.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas LPKA Bandarlampung tersebut berjalan cukup lancar dan mendapat respon baik dari para petugas serta untuk menciptakan lapas yang bebas dari narkoba.
”Kegiatan pembinaan ini agar bisa dilaksanakan secara rutin dalam rangka mendukung dalam pelaksanaan tugas,” kata Farid. Hasil tes urine tersebut menyatakan semua petugas LPKA Bandarlampung negatif narkoba.
Farid menjelaskan, tes urine terhadap petugas LPKA itu terkait dengan pelaksanaan tugas dan sekaligus kami juga harus mengetahui sampai dimana kesehatan mental spiritual dan kesehatan fisik mereka oleh karena itu pihaknya perlu untuk melaksanakan tes urine.
“Alhamdulillah ketika kita tes urine rupanya semuanya negatif dari seluruh petugas itu hasilnya negatif dan ini memberi semangat kita bahwa terus memerangi narkoba dan terus kita berupaya bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa narkoba,” tutu Farid Junaedi.