Pemprov Lampung Bersama Civitas Akademika Perguruan Tinggi Bahas Pengelolaan Sampah

# Dilihat: 45 pengunjung

BANDAR LAMPUNG, – Pemerintah Provinsi Lampung bersama civitas akademika perguruan tinggi di Lampung membahas pengelolaan sampah pada seminar lingkungan dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, bertempat di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Selasa (6/6/2023).

Seminar dibuka Sekdaprov Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta narasumber dari Universitas Lampung dan PT. Pertamina Patraniaga Integrated Terminal Panjang.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Raih Anugerah Pengadaan 2023 Untuk Penggunaan Produk Dalam Negeri Terbesar

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah.

Sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik. Sedangkan Provinsi Lampung menghasilkan 1.648.059,81 ton/tahun dan penanganan sampah 554.578,83 (ton/tahun) atau baru 33,65 % dengan komposisi untuk jenis sampah plastik sebanyak 407.070,77 (ton/tahun) atau 24,70% dari total timbulan sampah.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Lampung Melaksankan Kunjungan ke Kejati Lampung

“Menghadapi kondisi tersebut, manajemen sampah yang berkelanjutan kini menjadi perhatian global, dan sebagai salah satu solusi yaitu adanya bank sampah,” ujar Fahrizal.

Menurut Fahrizal, di Provinsi Lampung telah terbentuk 151 bank sampah, dan yang aktif cukup banyak yaitu 94 bank sampah.

Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 Tentang kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah.

BACA JUGA:  Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Lampung Agustus 2023 Meningkat

Fahrizal berharap melalui kegiatan seminar lingkungan, diharapkan peran aktif seluruh stakeholder dari berbagai sektor yang terkait dengan ProKlim yaitu instansi pemerintah, baik vertikal maupun daerah, civitas akademika, para penggiat lingkungan, dan pelaku usaha untuk bergerak bersama dan saling berkoordinasi dalam mewujudkan pembentukan kampung iklim di Provinsi Lampung. (*)