Optimalkan Aksi HAM Daerah, Kadivyankum Alpius Sarumaha Laksanakan Koordinasi Dengan Bagian Hukum Pemkab Lampung Selatan

418 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Dalam rangka mengoptimalkan Aksi HAM Daerah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung Dr. Alpius Sarumaha laksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan , Kasubbid Pemajuan HAM, Analis Hukum Muda, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum Madya.

BACA JUGA:  Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kotabumi Razia Rutin Blok Hunian

Kadivyankum menyampaikan bahwa Aksi HAM Daerah merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 untuk itu diharapkan seluruh Kabupaten Kota dapat melaksanakannya secara optimal.

Lebih lanjut juga disampaikan hasil pelaporan B04 Aksi HAM Kabupaten Lampung Selatan untuk dijadikan evaluasi bersama agar kedepan instrumen Aksi HAM dapat dilaporkan secara lengkap dan benar.

BACA JUGA:  Rutan Sukadana Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Melalui Pembagian Alat Mandi Lengkap

Sebagai penutup Kadivyankum juga menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak segan untuk berkoordinasi dengan kanwil jika terdapat kesulitan dalam menterjemahkan instrumen data dukung dalam pelaporan Aksi HAM.