Kepala Rutan Kotabumi Ikuti Kegiatan Pembinaan Satgas Kamtib dari DitjenPAS

# Dilihat: 169 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, A.Md.IP., S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti kegiatan Pembinaan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban dengan tema “Sosialisasi UU N0.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dalam meningkatkan Layanan Integrasi” oleh Tim Integrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil kemenkumham Lampung ,Dr.Alpius Sarumaha, Kepala Bidang Pembinaan,Bimbingan & TI Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Lampung Bambang Ludiro, jajaran pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan dan juga seluruh Kepala Satuan Kerja dan Operator Integrasi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.

BACA JUGA:  Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi tahun 2022

Hadir sebagai pemateri utama Tim Integrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) yang terdiri dari Cipto Edy (Koordinator integrasi narapidana dan pendayagunaan TPP) , Heri Mujiono (subkoordinator pidana Khusus), Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu (JFU integrasi umum), Armando Rizky Rizaldy (JFU integrasi asimilasi).

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Operator Integrasi mengikuti kegiatan ini di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Lampung Kembali Gelar Diseminasi Layanan Apostille

Pada paparannya, Koordinator integrasi narapidana dan pendayagunaan TPP Cipto Edy, melakukan Konsultasi Teknis Layanan Integrasi Berdasarkan UU No.22 Tahun 2022. integrasi merupakan Layanan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan. Adapun layanan yang diberikan yaitu Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Mengunjungi Keluarga dan Asimilasi.

Pemateri Selanjutnya, Subkoordinator pidana Khusus, Heri Mujiono, menyampaikan materinya dengan fokus penginputan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) bagi Operator Integrasi Satker dan ia menekankan agar jangan sampai terjadi penyalah gunaan akun Operator Integrasi.

BACA JUGA:  Kunjungi Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh Beri Penguatan

Berikutnya, JFU integrasi umum Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu memberikan pendampingan dan praktek langsung kepada Operator Integrasi UPT dalam cara pengisian SDP.