Kalapas Kelas IIA Kalianda Hadiri Perancangan P2HAM dan Sinar Yankumham di Kanwil Kemenkumham Lampung

267 views

Betiklampung.com (SMSI), Lampung —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Chandran Lestyono mengikuti kegiatan Pelayanan Perencanaan Publik Berbasis HAM di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima serta diikuti oleh seluruh jajaran kepala UPT di Lampung, Senin (25/3).

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi seminar dan layanan hukum dan ham mendalam dan rampung, dengan tema ‘Wujudkan Pelayanan publik berbasis HAM untuk Kanwil Lampung semakin Pasti’. Kegiatan diakhiri dengan penanda tanganan komitmen bersama seruh Ka.UPT di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Lampung.

Dalam Sambutannya Kakanwil Sorta menjelaskan Pada Tahun 2023, hanya 6 (enam) UPT yang mendapat predikat P2HAM, jumlah ini menurun dari sebelumnya 22 UPT yang mendapatkan predikat P2HAM pada Tahun 2021. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh Ka-UPT dapat meningkatkan upaya-upaya pelaksanaan P2HAM serta dapat lebih teliti dalam mempersiapkan dan mengunggah data dukung, sehingga upaya yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia.

BACA JUGA:  Kemenkumham Jabar Realisasikan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II Tahun 2022

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diharapkan dapat melakukan pendampingan terhadap seluruh UPT dalam pengumpulan dan pengunggahan dokumen-dokumen tersebut. Dan berharap di tahun 2024 ini seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Lampung dapat memenuhi kriteria dan indikator P2HAM sehingga memperoleh predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM : Mendalam dan Rampung) dengan tema : Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis Ham Untuk Kanwil Lampung Semakin Pasti. Pada sesi ini, bertindak sebagai narasumber yaitu dari Sekolah Luar Biasa Negeri PKK Provinsi Lampung dan Sekolah Luar Biasa Pelita Bunga yang akan memberikan Pengayaan Bahasa Isyarat kepada Petugas Layanan baik di UPT maupun di Kantor Wilayah.

BACA JUGA:  TPID Provinsi Lampung Laksanakan High Level Meeting Untuk Menjaga Inflasi Menjelang Nataru

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia petugas layanan yang berbasis HAM. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa P2HAM tidak hanya harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, namun juga diperlukan Sumber Daya Manusia berkompeten yang memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk pelayanan terhadap kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak-Anak,” ujar Kakanwil Sorta.

BACA JUGA:  Berikan Pelayanan Prima, Rutan Kotabumi Bagikan Baju Koko Kepada Seluruh Warga Binaan Menyambut Idul Fitri 1445 H