Betiklampung.com (SMSI), Palembang —
Subseksi registrasi LPKA kelas I Palembang melakukan pendataan identitas dan verifikasi data terhadap tiga orang anak Binaan baru kiriman dari Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (24/4/2024).
Upaya Subseksi Registrasi validasi data dilakukan dengan melihat kondisi fisik, dokumentasi dan sidik jari, latar belakang keluarga serta tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana itu sendiri secara manual maupun secara digital melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Kepala Seksi Registrasi dan Klsifikasi ,Dwi Heri Sulistianto mengatakan, kepada para Anak Binaan baru agar selama menjalani pidana di dalam LPKA Kelas I Palembang untuk terus berkelakuan baik, dan kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas.
“Selama menjalani pidana di LPKA Kelas I Palembang, tolong untuk berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran, serta kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas. Dan jika terjadi pelanggaran register F dan pengulangan tindak pidana kembali, maka hak remisinya dapat dilakukan pencabutan,” ucapnya.
Dwi Heri juga berpesan kepada Anak Binaan tersebut agar selalu menaati seluruh aturan yang ada serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hal ini sangat berisiko karena akan sangat berpengaruh terhadap hak-hak Anak Binaan.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas I Palembang, Tetra Destorie, berharap dengan pendataan identitas dan verifikasi data ini akan membantu Anak Binaan untuk pendataan dan monitoring para narapidana dalam mendapatkan hak-haknya.
“Selain untuk administrasi dan keamanan, pendataan identitas ini juga sangat penting bagi Anak Binaan untuk mendapatkan hak-haknya. Maka dari itu, semoga dengan kegiatan ini data-data Anak Binaan secara lengkap bisa didapatkan,” ungkapnya.

