Betiklampung.com, Muara Enim —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan serta tes urine secara acak bagi pegawai dan warga binaan. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 hingga 14.55 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, A.Md.IP., S.Pd., M.Hum., bersama pejabat struktural, di antaranya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, serta staf pengelolaan, pelayanan tahanan, dan staf kesatuan pengamanan rutan dan jajaran pengamanan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti dua unit handphone, dua hanger kawat, lima botol pewangi berbahan kaca, satu gesper, enam sendok garpu, tujuh sikat gigi plastik, dua set kartu remi, satu cermin kaca, dan empat pencukur jenggot. Barang-barang ini diamankan untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran keamanan di lingkungan rutan.
Setelah razia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada sepuluh pegawai dan sepuluh WBP yang dipilih secara acak. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dalam arahannya menyampaikan pesan kepada warga binaan agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah terjadinya gangguan keamanan di masa mendatang.
Seluruh rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar. Kepala Rutan Kotabumi menyatakan komitmennya untuk terus memastikan lingkungan rutan yang kondusif, disiplin, dan bebas dari peredaran narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun petugas.

