Kalapas Chandran Lestyono Beserta Jajaran Lapas Kelas IIA Bekasi Ikutk Apel Bersama Kemenko Hukum HAM dan Imipas

# Dilihat: 173 pengunjung

Betiklampung.com, Bekasi —

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono beserta pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Bekasi mengikuti kegiatan apel pagi bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (04/02)

Kegiatan Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam amanatnya, apel pagi bersama ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarpegawai di lingkungan Kemenko Hukum, HAM, IMIPAS serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

BACA JUGA:  Serentak! Rutan Sukadana Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

Selain itu, Wamenkumham juga menyampaikan arahan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Non-Prioritas. Setiap instansi diharapkan menjalankan instruksi ini dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada demi pencapaian target kinerja yang lebih efektif. Efisiensi anggaran harus dilakukan, terutama dalam kegiatan seremonial dan perjalanan dinas yang tidak perlu.

BACA JUGA:  Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal