Betiklampung.com, Kotabakti —
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Benny Muhammad Saefulloh, bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai mengikuti Zoom Meeting Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya memberantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang (HALINAR) di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan se- Indonesia, Senin (20/10).
Kegiatan berskala nasional ini digelar secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebagai bentuk nyata komitmen dan kesungguhan jajaran Pemasyarakatan menjaga integritas, profesionalisme, dan keamanan lingkungan kerja di Lapas, Rutan, LPKA, maupun Bapas.
“Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran kemanaan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tutur Mashudi.

Sementara itu, Kalapas Kota Bakti, Benny Muhammad Saefulloh, menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis Ditjenpas tersebut. la menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Kota Bakti siap menjadi bagian dari upaya nasional ini dengan terus meningkatkan pengawasan, kedisiplinan, dan keteladanan dalam bertugas.
“Kami di Lapas Kota Bakti berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menjadi zona bebas dari HALINAR. Ini bukan hanya janji, tetapi tekad bersama seluruh petugas,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Benny Muhammad Saefulloh.
Melalui kegiatan ini, Ditjenpas berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat semakin solid, berintegritas tinggi, dan konsisten dalam menjalankan tugas demi terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang bersih dan berkeadilan.

