Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kalianda menghadiri kegiatan Paparan Telaahan Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Pembina Utama (PK) Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung (8/7).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung sebagai forum penguatan pemahaman terhadap arah kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui paparan tersebut, peserta memperoleh berbagai masukan, evaluasi, serta penguatan dalam implementasi kebijakan yang selaras dengan tujuan reformasi Pemasyarakatan.
Keikutsertaan Kalapas Kalianda dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, serta memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan Lapas Kelas IIA Kalianda.
“Setiap kebijakan yang disampaikan menjadi pedoman bagi kami dalam memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Kami berkomitmen mengimplementasikan setiap arahan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan Pemasyarakatan,” tegas Kalapas.

