Kepala Lapas Kotaagung Pimpin Razia Blok Hunian Warga Binaan Sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

148 views

Kotaagung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia blok hunian warga binaan pada Kamis malam (16/07/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Sebelum pelaksanaan razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan ketelitian selama pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bantu UMKM Songket Permata Bangkit dari Titik Terendah

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian dengan sasaran utama alat komunikasi ilegal, narkoba, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Seluruh area diperiksa secara teliti oleh petugas, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut kamar hunian. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Satu Langkah dan Satu Semangat, Rutan Kota Agung Bergerak untuk Pengabdian IMIPAS di Tanggamus

Kalapas Kotaagung menegaskan bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terwujudnya Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *