Rutan Sukadana Menerima Kunjungan Langsung Dari Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sukadana

362 views

Betiklampung.com (SMSI), Sukadana —

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengamatan atas putusan Pengadilan Negeri Sukadana terhadap narapidana. Rutan Sukadana menerima kunjungan langsung dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Sukadana, Jumat (06/10/2023).

Kepala Rutan Sukadana, Abdul Aziz melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B menyambut secara langsung dan memfasilitasi Hakim Wasmat dan tim untuk bersosialisasi secara langsung dengan tiga perwakilan narapidana guna memastikan tidak ada penyimpangan dari pelaksanaan putusan hakim Pengadilan Negeri Sukadana selama narapidana menjalani masa pidana dalam hal mendapatkan pembinaan, hak integrasi, serta kebutuhan sandang, pangan, papan di Rutan Sukadana.

BACA JUGA:  Kalapas Bekasi Gelar Shalat led dan Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H Kepada Warga Binaan

Dari hasil pengawasan dan pengamatan secara langsung tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan putusan hakim. Beliau juga menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan bagi narapidana benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas prikemanusiaan dan prikeadilan.

“Hasil kegiatan pengamatan dan pengawasan tadi tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan putusan hakim, dan Rutan Sukadana terus berkomitmen serta menjamin setiap narapidana dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap akan menjalani putusannya tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam putusan tersebut,” tutup Romzi.