Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI Berikan Penguatan Budaya Integritas Kepada Seluruh Pegawai Kemenkumham Jabar

555 views

Betiklampung.com (SMSI), Bandung –

Seluruh Pegawai Kemenkumham Jabar mendapatkan Penguatan dari Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I Ida Asep Somara didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah mengenai Budaya Integritas dalam rangka Kontestasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, Rabu (14/08/2024).

Penguatan Budaya Integritas oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I dilaksanakan di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt II Bandung. Menurut Ida Asep, WBBM yang kita lakukan tidaklah untuk kita sendiri, tetapi untuk kebaikan dan nama baik Kemenkumham R.I.

BACA JUGA:  Pastikan Kesiapan Personel, Direktur Utama Jasa Raharja Pimpin Apel Pengamanan Mudik Nataru

Lebih jauh Ida Asep memaparkan mengenai Tipologi Tindak Pidana Korupsi yangs sering terjadi yaitu : 1. Kerugian Keuangan Negara, 2. Suap, 3. Konflik Kepentingan, 4. Penggelapan Dalam Jabatan, 5. Pemerasan, 6. Perbuatan Curang, 7. Gratifikasi. Ida meminta kepada seluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar untuk selalu waspada dan berusaha menghindari 7(tujuh) Tipologi yang dipaparkan tersebut.

Ida Asep Menambahkan Bahwa dalam Penyelenggaran Pelayanan Publik Berkualitas dan Bertanggung Jawab dipengaruhi berbagai faktor yaitu : 1. Aksesibilitas, 2. Responsivitas, 3. Kualitas, 4. Transparansi, 5. Keterlibatan Masyarakat, 5. Keadilan. Menurutnya Tata Kelola Pemerintahan yang Prima Mewujudkan Sistem Pemerintahan yang Responsif, Efektif dan Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat.

BACA JUGA:  Kakanwil Harun Sulianto Sambangi Pj Gubernur Babel, Ini yang Dibahas

Ida Asep mengingatkan untuk selalu mawas diri dan sadar diri akan posisi dan tanggung jawab sebagai ASN Abdi Negara, Jangan sampai kita menjadi oknum perusak bagi tujuan organisasi seperti : 1. Lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, 2. Jaga Sikap Perbuatan Baik secara Konsisten.