Karunia Kasih Natal, Dua Narapidana Rutan Sukadana Terima Remisi Khusus Natal

288 views

Betiklampung.com, Sukadana —

Kebahagiaan dan sukacita natal turut menyelimuti Narapidana Rutan Kelas IIB Sukadana, dimana sebanyak 2 (dua) Narapidana beragama nasrani mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadan, Farizal Antony. Rabu (25/12/2024).

Bertempat di Aula Rutan, kegiatan penyerahan remisi Natal juga dilaksanakan serentak oleh UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia secara daring terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Dalam acara tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Farizal Antony didampingi Jajaran Pejabat Struktural turut menyerahkan SK Remisi kepada dua narapidana.

Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi Natal kepada narapidana, Karutan Farizal menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menimipas melalui Karutan Farizal menyampaikan bahwa, pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan.

BACA JUGA:  Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

“Remisi menjadi apresiasi dan penghargaan kepada Narapidana yang telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan dengan baik serta menurunkan tingkat resikonya” ujar Karutan.

Selain itu, pemberian remisi dan pengurangan pidana kepada narapidana dan anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Rindu Keluarga, Kunjungan Keluarga ke Rutan Sukadana Membludak di Hari Ketiga Lebaran

“Remisi ini tidak hanya mengurangi masa hukuman, tetapi juga memberikan semangat dan harapan baru bagi Narapidana. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke kehidupan masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,”jelas Karutan.

Dua narapidana yang menerima remisi tersebut masing-masing mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan.

Salah satu narapidana (WH), mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap mereka. “Kami sangat berterima kasih atas remisi ini. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berubah menjadi lebih baik,” ujarnya

Tak lupa, Karutan Farizal memberikan ucapan selamat Kepada seluruh Narapidana hari ini mendapatkan Remisi.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo Jawa Timur

“Saya mengucapkan selamat dan saya berpesan kepada seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri, perkuat iman serta tingkatkan kualitas diri. Akhir kata Saya ucapkan “Selamat Hari Raya Natal tahun 2024” tutup Karutan.