Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Pemprov Lampung Dorong UMKM Tembus Ekspor

226 views

Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk mendorong produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal dari Lampung menembus pasar ekspor global.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).

Gubernur Mirza menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjamin produk halal sebagai amanah konstitusional dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Sebagaimana diketahui, didalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2024, mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal : Infrastruktur Jalan Memiliki Peran Penting Dalam Merangsang Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur mengungkapkan bahwa Produk UMKM Lampung yang telah bersertifikat halal memiliki peluang besar mendapat insentif dan tarif ringan di banyak negara, termasuk Vietnam, Korea, Australia, Pakistan, bahkan China dan Jepang.

Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil pangan utama nasional, seperti jagung, beras, dan singkong. Dari sekitar 490.000 UMKM yang ada di Lampung, mayoritas bergerak di sektor makanan dan menyumbang sekitar 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Gubernur kemudian menyoroti bahwa tantangan ke depan adalah mendorong agar produk-produk unggulan UMKM Lampung tak hanya mampu bersaing di tingkat nasional, tetapi juga menembus pasar global.

Oleh karenanya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Wujudkan Lampung Bersih Narkoba, Gubernur Arinal Terbitkan Kerangka Regulasi P4GN Melalui Perda dan Pergub

“Kami akan mendesain bagaimana produk UMKM kami bisa ekspor. Bantu kami, bantu Pemprov untuk mendorong seluruh UMKM-UMKMnya mendapatkan sertifikasi produk halal,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan, menyebutkan bahwa Rakor ini adalah bentuk nyata dan upaya bersama dalam mengimplementasikan bentuk kerjasama dan kolaborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah. Saat ini di Provinsi Lampung terdapat 225.852 produk yang telah bersertifikat halal dengan jumlah sertifikat halal sebanyak 145.213.

“Sejauh ini, Lampung lah yang salah satunya menunjukkan kemajuan paling signifikan dalam mendukung sertifikasi halal,” ujar Kepala BPJPH.

BACA JUGA:  Kakanwil Lampung, Dr. Sorta Hadiri Opening Ceremony Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Tahun 2023

Berdasarkan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Haikal Hassan selanjutnya mengungkapkan bahwa telah dicapai persamaan persepsi secara komprehensif terkait pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal dalam prioritas pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kepala daerah, selain menekan angka stunting, inflasi daerah, dan peningkatan produktivitas, juga capaian sertifikasi halal,” ungkapnya. (*)