Rutan Dumai Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Serentak

344 views

Betiklampung.com, Dumai —

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, mengikuti kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam berantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia, Senin (20/10).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diikuti oleh seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Komitmen Bersama, sebagai bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

BACA JUGA:  Warga Binaan Terapkan Ilmu Akademi Passai, Lanjutkan Pelestarian Budaya Lampung Lewat Pelatihan Tapis Lanjutan

Penandatanganan komitmen ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, S.H., M.H. yang menegaskan bahwa peredaran narkoba dan barang terlarang merupakan ancaman serius terhadap sistem pemasyarakatan dan harus diberantas tanpa kompromi.

Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan enam poin utama, yakni memerangi peredaran narkoba, pungli, dan barang terlarang, mencegah serta menindak praktik penipuan; memastikan kepala UPT bertanggung jawab atas jajarannya; menegakkan disiplin dan etika profesi; serta memperkuat sinergi demi menjaga marwah
dan meningkatkan kepercayaan publik.

BACA JUGA:  Peringati HUT RI ke-80, Karutan Menggala Pimpin Upacara Pembukaan Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana

Karutan menyatakan bahwa jajarannya siap mendukung penuh komitmen ini. “Kami akan terus memperketat pengawasan internal, melaksanakan razia rutin, dan menanamkan nilai integritas kepada seluruh petugas. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di Rutan Dumai,” tegasnya,

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga marwah institusi dan bekerja secara profesional dalam mewujudkan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.