Rutan Kelas I Bandar Lampung Pindahkan 24 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Metro

237 views

Bandar Lampung — Dalam rangka mengurangi tingkat overkapasitas serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung melaksanakan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Senin (22/12).

Kegiatan pemindahan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB dengan jumlah WBP yang dipindahkan sebanyak 24 orang. Proses pemindahan ini dikawal langsung oleh petugas pengamanan serta staf administrasi dan perawatan (adper) Rutan Kelas I Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Laksanakan Sidang TPP, Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Tegaskan tidak di Pungut Biaya Apapun

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan serta memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Rombongan tiba di Lapas Kelas IIA Metro pada pukul 10.15 WIB dan proses serah terima WBP berjalan dengan lancar. Kegiatan pemindahan ini selesai seluruhnya pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif tanpa kendala berarti.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemindahan WBP merupakan langkah strategis yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pembinaan di dalam rutan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kondisi hunian Rutan Kelas I Bandar Lampung menjadi lebih ideal sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap WBP dapat berjalan secara optimal.