Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Tinjau Langsung Kantin untuk Pastikan Harga dan Jenis Barang Sesuai Aturan

227 views

Bandar Lampung — Rangkaian kegiatan kontrol keliling pada Sabtu (27/12) tidak hanya menyasar blok hunian. Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, melanjutkan inspeksinya ke area fasilitas penunjang kebutuhan Warga Binaan, yakni Kantin Lapas.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan operasional kantin berjalan tertib dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Fokus utama pengecekan meliputi jenis barang yang dijual, daftar harga, hingga kebersihan lingkungan kantin.

BACA JUGA:  SMAN 1 Kota Agung Gelar Kegiatan PPKL Untuk Mengurangi Tingkat Kecelakaan di Kalangan Pelajar

Steril dari Barang Terlarang Dalam tinjauannya, Kalapas meneliti satu per satu etalase penjualan. Ia ingin memastikan tidak ada barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan (seperti benda tajam, kaca, atau kaleng logam) maupun barang-barang yang dilarang keras beredar di dalam Lapas.

“Pastikan semua yang dijual di sini sesuai dengan daftar yang telah diizinkan. Jangan sampai kantin menjadi celah masuknya barang terlarang yang bisa memicu gangguan keamanan,” tegas Kalapas kepada pengelola kantin.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak tentang Netralitas Pemilu Bagi Aparatur Pemerintah

Transparansi Harga Selain aspek keamanan, Kalapas juga menyoroti aspek pelayanan. Ia mengecek kesesuaian harga jual dengan daftar harga yang tertera (pricelist). Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) atau mark-up harga yang memberatkan Warga Binaan. Kalapas mewajibkan pengelola untuk transparan dan menjaga higienitas makanan demi kesehatan konsumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).