Bapas Kotabumi dan Pemkab Tubaba Teken Perjanjian Kerja Sama Perkuat Program Kerja Sosial Klien Pemasyarakatan

143 views

Tulang Bawangbarat– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelaksanaan program kerja sosial bagi Klien Pemasyarakatan serta meningkatkan sinergi pengawasan dan pembimbingan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (9/7/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, hadir didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Elvi Suryaningsih, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Heryani Christie Panjaitan, Romadhon Angga Putra, dan Ridho Alimudin, serta Pengadministrasi Perkantoran Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung Mario Lumban Raja. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, sebagai perwakilan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Lantik Pejabat Administrasi, Kalapas Metro Harapkan Peningkatan Kinerja

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Balai Pemasyarakatan dengan pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam penyelenggaraan program kerja sosial sebagai bagian dari proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Melalui Perjanjian Kerja Sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan memberikan dukungan berupa fasilitasi penempatan Klien Pemasyarakatan pada berbagai perangkat daerah untuk melaksanakan kegiatan kerja sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan yang efektif, menumbuhkan rasa tanggung jawab, meningkatkan kepedulian sosial, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Kadivpas Lampung Berikan Pengarahan dan Monev di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Selain mendukung pelaksanaan kerja sosial, kerja sama ini juga menjadi upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Dengan sinergi yang terbangun, proses pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial klien setelah kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan wujud nyata implementasi semangat Pemasyarakatan yang mengedepankan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung proses pembinaan klien.

Melalui kerja sama ini, Bapas Kelas II Kotabumi berharap terbangun hubungan kemitraan yang semakin erat dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam menciptakan sistem pembimbingan dan pengawasan yang efektif, sekaligus mendukung terwujudnya tujuan Pemasyarakatan, yaitu membentuk Klien Pemasyarakatan agar mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab, mandiri, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *