Kanwil Ditjenpas Sumsel Bersama Pemkab OKU Timur Perkuat Sinergi Rencana Relokasi Lapas Martapura Mulai Dimatangkan

172 views

Martapura — Langkah menuju pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mulai dimatangkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur membahas rencana relokasi dan pembangunan Lapas Martapura.

Pembahasan relokasi ini berlangsung pada hari ini, Kamis (17/9) di Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Palembang. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk membahas kesiapan rencana pembangunan, termasuk hasil studi kelayakan serta data pendukung yang diperlukan sebagai bahan dalam proses perencanaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, serta dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Farizal Antony, unsur Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Bapperida, konsultan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Kaltim Ajak UMKM Lindungi Produk Dengan Hak Kekayaan Intelektual di Halal Fest UINSI

Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek terkait rencana relokasi menjadi perhatian bersama, mulai dari kebutuhan sarana dan prasarana, kondisi serta kebutuhan Lapas, aspek keamanan, hingga dukungan pemerintah daerah. Penyelarasan data dan kajian menjadi bagian penting agar rencana pembangunan dapat disusun secara matang dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Farizal Antony, menyampaikan bahwa rencana relokasi dan pembangunan merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih mendukung aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan.

“Perencanaan ini tentu membutuhkan sinergi dan koordinasi dari seluruh pihak. Kami dari Lapas Martapura siap mendukung prosesnya dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, sehingga rencana pembangunan nantinya benar-benar dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Farizal.

BACA JUGA:  Lapas Kotaagung Musnahkan 522 Barang Sitaan Hasil Razia Periode Januari–Juli 2026

Lebih lanjut, Farizal menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bangunan, tetapi juga bagaimana sarana yang tersedia nantinya mampu mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan, pelayanan, serta pengamanan secara optimal.

“Kami jajaran Lapas Martapura akan terus optimis dan mendukung setiap prosesnya. Kami berharap cita-cita ini dapat segera terwujud melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak,” tegas Farizal.

Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Lapas Kelas IIB Martapura, Pemerintah Kabupaten OKU Timur, konsultan, dan OPD terkait diharapkan dapat memperkuat kesiapan setiap tahapan perencanaan. Dengan kajian dan data pendukung yang disusun secara komprehensif, rencana relokasi Lapas Martapura diharapkan dapat terus bergerak menuju tahap berikutnya.

BACA JUGA:  Warga Binaan Lapas Brebes Tebar 2.000 Benih Lele Guna Dukung Program Ketahanan Pangan

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama menghadirkan sarana pemasyarakatan yang lebih representatif, aman, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan, sekaligus menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemasyarakatan di Kabupaten OKU Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *