Rutan Kotabumi Gelar Razia Rutin Jaga Ketertiban dan Keamanan Blok Hunian

173 views

Betiklampung.com, Sukadana —

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menggelar razia rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan rutan. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan di Blok A, Blok B dan Blok C.

Dalam razia ini, petugas berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang seharusnya tidak ada di dalam rutan. Beberapa di antaranya adalah dua unit handphone, empat pak kartu remi, lima buah hanger, dua botol parfum, satu buah rokok elektrik, satu kaca cermin, tiga korek api, lima alat cukur, lima sikat gigi keras, satu sendok, dan dua gunting kuku.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenkum Lampung Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, dan didukung oleh jajaran staf keamanan dan pengamanan rutan.

Menurut Kepala Rutan, kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam rutan. Razia juga menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.

BACA JUGA:  Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Kalapas Tanjungpandan Temui Dandim 0414/Belitung

Kegiatan yang berlangsung sore itu berjalan dengan lancar tanpa kendala. Suasana rutan tetap aman, tertib, dan terkendali sepanjang proses berlangsung. Kepala Rutan menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan rutan yang bebas dari barang-barang terlarang.