Kota Agung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Agung melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan serta pendataan senjata api pada Rabu (07/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.UM.01.01-05 tanggal 06 Januari 2026, dalam rangka pengendalian keamanan serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi keterlibatan pegawai dan Warga Binaan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kota Agung dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai Rutan. Pelaksanaan tes urine dilakukan terhadap 40 orang, dengan rincian 25 orang pegawai dan 15 orang Warga Binaan.
Pelaksanaan tes urine ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Rutan Kota Agung tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang telah dilaksanakan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika, baik dari unsur pegawai maupun Warga Binaan.
Selain pelaksanaan tes urine, Kepala Rutan Kota Agung juga melaksanakan pendataan ulang seluruh senjata api yang berada di lingkungan Rutan Kota Agung. Pendataan ini dilakukan guna memastikan kelengkapan administrasi, kondisi senjata, serta kesesuaian penggunaan senjata api dengan standar operasional prosedur pengamanan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Kepala Rutan Kota Agung menegaskan komitmennya terhadap upaya pemberantasan narkoba dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kota Agung yang bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik pegawai maupun Warga Binaan, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas Indar.
Ia juga menambahkan bahwa pendataan senjata api merupakan langkah penting dalam pengendalian keamanan.
“Pendataan senjata api kami lakukan secara berkala untuk memastikan seluruh senjata tercatat dengan baik, dalam kondisi layak, serta digunakan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan di Rutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kota Agung semakin meningkatkan kewaspadaan, integritas, serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

