Hutama Karya Cabut Penyekatan di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Ruas Lainnya Tetap Perpanjang Penyekatan

# Dilihat: 236 pengunjung

Betiklampung.com, Lampung –

Paska dilakukannya penyekatan pada beberapa ruas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sejak Rabu (7/7), sesuai arahan dari Pemerintah dalam mendukung kebijakan PPKM Darurat & PPKM Level 4, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola JTTS menginformasikan bahwa penyekatan yang berada di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) resmi ditiadakan atau dilakukan pencabutan.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama
Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa pencabutan penyekatan tersebut sesuai dengan
arahan dari Pemerintah dan Kepolisian selaku pelaksana kegiatan penyekatan . “Pada dasarnya
kami mengikuti arahan dari para regulator, karena untuk pelaksaan di lapangannya lebih banyak melibatkan pihak kepolisian,” ujar Aries.

Lebih lanjut Aries juga menyampaikan bahwa di luar Ruas Tol Bakter, penyekatan di Ruas Medan – Binjai (Mebi) dan Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) masih tetap dilaksanakan sampai saat ini. “Untuk di Gerbang Tol (GT) Binjai, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung masih kami lakukan penyekatan dan belum ada arahan untuk pencabutan.

BACA JUGA:  Jadi Irup Upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas, Sekdaprov Fahrizal Tekankan Tiga Poin Penting Ini

Sehingga, pengguna jalan yang ingin melintas di Ruas Mebi dan terpeka diharapkan dapat memperhatikan protokol kesehatan dan menyiapkan dokumen persyaratan seperti sertifikat vaksin, surat tes PCR/Antigen dengan hasil yang menunjukan keterangan negatif dari virus Covid-19 serta Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) agar dapat lolos dari penyekatan,” tutup Aries, EVP OPT Hutama Karya.

Sebagai tambahan informasi, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan
pengemudi mengantuk atau kerusakan kendaraan di ruas tol yang dikelola, Hutama Karya kembali melaksanakan kegiatan Operasi Mengantuk /Microsleep di Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung pada hari Selasa (25/07). Dalam Operasi microsleep ini, pengemudi yang melintas diperiksa kondisi fisik serta kondisi kendaraannya secara gratis di Pos Kesehatan dan bengkel yang berada di Rest Area KM 306.

BACA JUGA:  Kemenkumham Jabar Realisasikan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II Tahun 2022

Selain itu, pengemudi juga diberikan snack serta kopi gratis dan diminta untuk beristirahat terlebih dahulu apabila didapati memiliki kondisi fisik yang kurang fit. Setelah diadakan evaluasi selama 6 bulan terakhir dengan konsisten melaksanakan kegiatan Operasi Microsleep, Hutama Karya mencatat penurunan kecelakaan hingga 50 persen di Ruas Terbanggi Besar –Pematang Panggang–Kayu Agung.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup, memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin Berlalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. Melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. (Rls/Red)